Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 03:29:31【Resep】116 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(17976)
Artikel Terkait
- Tinjau magang dengan Seskab, Menaker: Sarana link and match industri
- Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025
- Bangladesh, WFP berkomitmen tingkatkan pendanaan pengungsi Rohingya
- Membaca arah masa depan Koperasi Desa Merah Putih
- Kemenpar sebut SIAL Interfood 2025 jadi ajang perkuat industri MICE
- Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
- Temuan baru ketahanan ragi dukung rencana penjelajahan Mars
- Menekraf dukung akselerasi produk ekraf di Trade Expo Indonesia
- Menkopolhukam serahkan tali asih ke tokoh masyarakat di Jayapura
- Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo
Resep Populer
Rekomendasi

Stafsus: MBG

Dinkes DKI lakukan monev pantau kasus COVID dan ISPA

BGN sebut MBG telah serap satu juta tenaga kerja

Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi

Wabup Lambar ingatkan SPPG penuhi standar bangunan dapur MBG

Pembuat film "Pengin Hijrah" dipuji promosikan wisata Uzbekistan

Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout

Pertamina boyong 45 UMKM binaan unggulan dalam ajang TEI 2025